MENOHOK!! Jawaban Hotman Paris atas Desakan Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Pergi ke Dokter Jiwa!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 21:20 WIB
Pengacara Hotman Paris bersama tim saat membela Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.  (Instagram @hotmanparisofficial)
Pengacara Hotman Paris bersama tim saat membela Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Instagram @hotmanparisofficial)

JAKARTA, VICTORYNEWS - Hotman Paris memberikan jawaban menohok kepada para netizen yang mendesaknya untuk mundur dari terdakwa kasus narkoba, Teddy Minahasa.

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang dibela Hotman Paris saat ini sudah dituntut hukuman mati karena dinilai terbukti tidak berhak dan tidak berwenang mengedarkan 5 kilogram sabu dari Sumatera Barat ke Jakarta.

Atas perbuatan Teddy Minahasa itu, para netizen mendesak agar pengacara kondang Hotman Paris mundur karena dianggap membela sosok perusak bangsa.

Baca Juga: Mantan Kapolda Sumatera Barat Dituntut Hukuman Mati

Atas desakan itu, Hotman paris memberikan jawaban menohok.

"Banyak fans dan pendukung yang meminta saya untuk tidak membela perkara narkoba," aku Hotman Paris dilansir victorynews dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (31/3/2023).

Hotman Paris mengakui desakan untuk mundur sebagai pengacara Teddy Minahasa itu ada dua jenis golongannya.

Baca Juga: Bikin Merinding! Penampakan Pocong Terekam di CCTV Rumah Jessica Iskandar di Bali

Golongan pertama adalah mereka yang memintanya untuk mundur secara sopan.

"Untuk itu saya mengatakan, terima kasih, tetapis ecara profesional saya akan membela klien saya," ujarnya.

Golongan tuntutan kedua ada juga yang meminta dan mengejek secara kasar.

Baca Juga: Yang Tolak Piala Dunia U 20: Catat, Indonesia Telah Kehilangan Uang Rp3,7 T Loh

"Bahkan secara biadab malah, seolah-olah saya membela perusak bangsa. Dan saran saya kepada orang-orang yang menyindir saya secara kasar tersebut agar segera pergi ke dokter jiwa untuk periksa kejiwaannya agar dia bisa melihat dirinya sendiri apakah memang bersih atau tidak," tegas Hotman paris.

Menurutnya, di Indonesia sudah banyak perkara, termasuk masalah pemboman, pembunuhan, bahkan dibela oleh pengacara.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Sumber: Youtube @Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X