Dua Tersangka TPPO WNI ke Myanmar Berhasil Diringkus Bareskrim Polri

- Kamis, 11 Mei 2023 | 09:25 WIB
Proses Penangkapan Dua Tersangka TPPO WNI Myanmar oleh Bareskrim Polri. (sumber foto: YouTube Metro TV)
Proses Penangkapan Dua Tersangka TPPO WNI Myanmar oleh Bareskrim Polri. (sumber foto: YouTube Metro TV)

JAKARTA,VICTORYNEWS - Aparat Bareskrim Polri  berhasil menangkap 2 orang yang menjadi  tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 warga negara Indonesia ke Myanmar.

Dilansir victorynews.id dari YouTube Metro TV pada Kamis (11/5/2023) kedua tersangka berinisial ASN dan ASD ditangkap di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Rabu pagi kemarin.

Diketahui kedua tersangka memberangkatkan 20 orang Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar untuk dieksploitasi sebagai operator online scamming dengan target korban warga negara Amerika Serikat hingga Kanada.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Aquarius Ulet dengan Pekerjaan Sederhana

Saat ini, Mabes Polri melalui divisi hubungan internasional sedang berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk menetapkan 20 WNI tersebut sebagai korban perdagangan orang.

Hal ini digunakan untuk menghindari denda overstay dan agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia. ***

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Demi Prabowo, SBY Siap Turun Gunung

Senin, 18 September 2023 | 15:54 WIB
X