20 WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar Usai Viral di Media Sosial

- Selasa, 23 Mei 2023 | 18:04 WIB
Kabag Jatinter, Set NCB Interpol DHI Polri Kombes Pol Audie Latuheru . (Tangkapan layar youtube CNN Indonesia )
Kabag Jatinter, Set NCB Interpol DHI Polri Kombes Pol Audie Latuheru . (Tangkapan layar youtube CNN Indonesia )

JAKARTA, VICTORYNEWS- Sebanyak 20 Pekerja Migran asal Indonesia (PMI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Kasus TPPO PMI ini terungkap saat viral di media sosial.

Kabag Jatinter, Set NCB Interpol DHI Polri Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan terungkap kasus ini ketika viral di media sosial. Saat itu, langsung menjadi perhatian pimpinan khususnya Kepala Divisi Hubungan Internasional Jenderal Krisna Murti.

"Beliau langsung memerintahkan kami sebagai kepala bagian kegiatan internasional untuk memberikan dukungan maksimal kepada tim Bareskrim yang akan melakukan pemeriksaan para korban di Myanmar maupun di Bangkok," ujar Kombes Audie dilansir victorynews.ie dalam unggahan youtube CNN Indonesia, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: TERBARU! Luna Maya akan Bermain Lagi Dalam Film Suzzana Malam Jumat Kliwon, Tayang Tahun Ini

Selanjutnya, kata Kombes Audie, pihaknya membantu untuk menjemput para PMI di Myanmar datang ke Bangkok. 

Saat itu, Ia menyebut kami memfasilitasi mereka dan berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk melakukan pemeriksaan di KBRI. Kini, puluhan PMI tengah diproses untuk kepulangannya namun masih menunggu pihak KBRI.

"Saya mendengarkan informasi terakhir bahwa masih dalam proses karena ada beberapa yang masih harus melewati beberapa tahapan-tahapan untuk pemulangannya," kata Kombes Audie.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Lhokseumawe Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi PT RS Arun

Kombes Audie pun menjelaskan sebelum mereka itu dinyatakan sebagai korban TPPO, mereka masuk ke negara tujuan secara legal. 

"Contohnya yang di Myanmar itu mereka masuk lewat Bangkok Thailand dengan vissa kunjungan biasa yang kemudian akhirnya mereka masuk ke daerah Myanmar secara ilegal bahkan kedutaan kita pun tidak mengetahui perjalanan itu," jelas Audie.

Menurutnya hal ini juga sering terjadi di beberapa negara. Kemudian mereka dinyatakan sebagai korban, dari situ kami baru tahu bahwa mereka sebagai korban TPPO.

Baca Juga: Buruh dan Tukang Perlu Tahu, Ini Perbedaan Penggunaan Helm Keselamatan Sesuai Warna

"Para PMI ini mungkin banyak dari mereka yang tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk memahami bahwa perjalanan mereka ke luar negeri," ungkap Kombes Audie.

Halaman:

Editor: Beverly Rambu

Sumber: Youtube CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X