JAKARTA, VICTORYNEWS- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemeriksaan terhadap anak pejabat pajak Rafael Alun yang menjadi tersangka kasus penganiayaan David, Mario Dandy.
Mario Dandy diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan ayahnya Rafael Alun.
Baca Juga: Buntut Video Viral Anggotanya Bakar Ikan Pedagang, Kasat Pol PP Kabupaten Alor Bungkam
Dalam pemeriksaan itu, Mario Dandy terlihat keluar dari rutan menuju ke ruang pemeriksaan yang berada di unit perempuan dan anak Polda Metro Jaya Jakarta.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Mario terlihat mengenakan kemeja putih, celana hitam dengan baju tahanan warna oranye.
Baca Juga: Korban Meninggal Laka Lantas Maut Bijaepasu Diserahkan Ke Keluarga, Bangkai Mobil Belum Dievakuasi
"Saya gak tahu apa-apa mas, saya kan gak megang HP," ujar Mario usai dilakukan pemeriksaan oleh KPK seperti dilansir victorynews.id dalam unggahan youtube Kompas TV, Selasa (23/5/2023).
KPK menyebut dalam kasus pencucian uang dilakukan Rafael Alun dilakukan pemeriksaan terhadap orang saksi salah satunya Mario Dandy.
"Terkait materinya akan disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan para saksi," ujar KPK.***
Artikel Terkait
KPK Tahan Rafael Alun, Terlibat Kasus Gratifikasi 12 Tahun
FAKTA BARU! Rafael Alun Ternyata Punya Perusahaan Konsultan Pajak
Derita Pacar Mario Dandy Bertambah: Sudah Dapat Hukuman, Eh Kini Aib Tidur Bareng Pacar Terbongkar
Resmi, KPK Perpanjang Masa Tahanan Rafael Alun: Ini Alasannya
Anak Orang Kaya Indonesia Grace Tahir Diperiksa Dalam Kasus Rafael Alun, Ini Penjelasan KPK