KUPANG, VICTORYNEWS- Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini pemerintah pusat melalui Kemendagri RI membuka layanan aktivasi identitas kependudukan digital.
Masyarakat yang dulunya harus ribet dalam mengurus KTP kini sudah diberikan kemudahan.
Ketersediaan KTP digital dinilai lebih praktis dan mudah dalam mengurus sejumlah administrasi atau persyaratan.
Baca Juga: Keren! Gelar Operasi Bina Kusuma, Personel DOBRAK Polsek Lobalain Sambangi Sekolah-sekolah
Misalnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di sejumlah mal setiap akhir pekan.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, pelayanan aktivasi IKD di mal tersebut bekerja sama dengan Asosiasi Pengelola Mal di Kota Pahlawan.
"Pelayanan ini sekaligus dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-730 setiap tanggal 31 Mei dengan agenda tahunan Surabaya Shopping Festival (SSF)," katanya.
Baca Juga: Rabies Jadi Ancaman Serius di Pulau Flores, Ini Data Empat Tahun Terakhir di Sikka
Menurut dia, aktivasi di mal tersebut sebagai bentuk pelayanan jemput bola kepada masyarakat. Hal ini, kata dia, diharapkan pula agar ketika pasokan blanko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di awal 2024 sudah dihentikan, maka warga Surabaya sebagian besar sudah memiliki IKD atau KTP Digital.
"Setelah sukses uji coba pelayanan aktivasi IKD di Galaxy Mal pada minggu lalu. Di akhir pekan ini dan seterusnya dilaksanakan serentak di beberapa lokasi mal sekaligus," ujarnya.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan aktivasi IKD di mal antara lain sudah memiliki KTP-el atau pernah melakukan perekaman KTP-el.
Baca Juga: Pemerintah Desa Diminta Perkuat Desa Wisata dengan Membangun Jejaring Pemasaran
"Kemudian memiliki gawai atau smartphone berbasis Android dan dapat mengoperasikan gawai dengan baik," ujarnya dikutip dari Antara.
Artikel Terkait
Launcing Mobil E-KTP, Bupati Malaka: Kami Bukan Hanya Omong tapi Kerja Nyata
Tak Bisa Cetak e-KTP, Dinas Dukcapil Lembata Gunakan IKD
Server Rusak Sejak Januari, Hambat Pelayanan e-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Lembata
Ditanya KTP Oleh Petugas Pemilu, Netizen Penasaran Sama Pekerjaan Jokowi di KTP
Dua WNA 'Nakal' Pemegang KTP Bali Dijerat Pasal Tipikor