Kasus Korupsi BTS, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus BTS

- Rabu, 24 Mei 2023 | 04:00 WIB
Kejagung menetapkan WP sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS yang ditangkap di sebuah bandara di Yogyakarta. (Kompas TV)
Kejagung menetapkan WP sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS yang ditangkap di sebuah bandara di Yogyakarta. (Kompas TV)

JAKARTA, VICYORYNEWS-Kasus korupsi BTS terus berlajut.

Terbaru, Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi BTS berinisial WP.

WP ditangkap di salah satu bandara di Yogyakarta oleh tim khusus Kejagung, Selasa 21 Mei 2023 lalu.

Kapuspenkum Kejagung Ketut, Selasa (23/5/2023) menjelaskan WP merupakan orang kepercayaan IH, Komisaris PT Solitek Media Sinergi yang sudah menjadi tersangka terlebih dahulu.

Baca Juga: PIALA DUNIA U-20 2023: Hanya 32 Gol di Matchday 1, Ini Hasil Pertandingan, Klasemen dan Top Skorer!

Menurutnya, dalam kasus ini, WP berperan menghubungkan beberapa pihak yang terlibat dalam proyek ini dengan komisaris.

WP akan ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

Ia menambahkan selain penetapan dan penahanan tersangka baru.

Direktorat Penyidikan Kejagung juga sedang memeriksa enam saksi lain yakni GGS, LH, HEV, EH, W and W, dan AD.

Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo, Pengurus DPD Hanura Silahturahmi dengan DPD PDIP NTT

Sampai saat ini pihaknya telah enyelesaikan tahap 2 dari 5 perkara dan tujuh tersangka.

"Kemarin tersangka IH dan AH. JGP dan WP masih dalam tahap penyidikan," ujarnya.***

 

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X