JAKARTA, VICYORYNEWS-Kasus korupsi BTS terus berlajut.
Terbaru, Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi BTS berinisial WP.
WP ditangkap di salah satu bandara di Yogyakarta oleh tim khusus Kejagung, Selasa 21 Mei 2023 lalu.
Kapuspenkum Kejagung Ketut, Selasa (23/5/2023) menjelaskan WP merupakan orang kepercayaan IH, Komisaris PT Solitek Media Sinergi yang sudah menjadi tersangka terlebih dahulu.
Baca Juga: PIALA DUNIA U-20 2023: Hanya 32 Gol di Matchday 1, Ini Hasil Pertandingan, Klasemen dan Top Skorer!
Menurutnya, dalam kasus ini, WP berperan menghubungkan beberapa pihak yang terlibat dalam proyek ini dengan komisaris.
WP akan ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.
Ia menambahkan selain penetapan dan penahanan tersangka baru.
Direktorat Penyidikan Kejagung juga sedang memeriksa enam saksi lain yakni GGS, LH, HEV, EH, W and W, dan AD.
Baca Juga: Dukung Ganjar Pranowo, Pengurus DPD Hanura Silahturahmi dengan DPD PDIP NTT
Sampai saat ini pihaknya telah enyelesaikan tahap 2 dari 5 perkara dan tujuh tersangka.
"Kemarin tersangka IH dan AH. JGP dan WP masih dalam tahap penyidikan," ujarnya.***
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Kasus BTS 4G, Ini Profil Menkominfo Johnny Plate
Dipanggil Tiga Kali jadi Saksi, Kejagung Tetapkan Menkominfo jadi Tersangka Korupsi BTS 4G
Kerugian Negara Rp8 Triliun Lebih dalam Kasus Korupsi BTS 4G Kemenkominfo, Kejagung: Akan Terus Kami Kawal
Johnny G Plate Terjerat Kasus Korupsi Proyek BTS Rp8 T, Kapuspenkum Kejagung : Murni Penegakan Hukum