Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan Berkedok Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

- Rabu, 24 Mei 2023 | 08:27 WIB
Sepasang Pasutri yang Ditangkap Polisi Karena menjual Jasa Titip Tiket Konser Coldplay.  (Pmj News )
Sepasang Pasutri yang Ditangkap Polisi Karena menjual Jasa Titip Tiket Konser Coldplay. (Pmj News )

JAKARTA, VICTORYNEWS - Laporan demi laporan diajukan ke aparat kepolisian jelang Konser Coldplay.

Salah satu laporan jelang Konser Coldplay adalah dugaan penipuan penjualan tiket.

Laporan terkait penipuan penjualan tiket Konser Coldplay yang terbaru ditindaklanjuti polisi adalah menangkap sepasang suami istri ABF dan WEI.

Baca Juga: TERKINI! Berikut Jadwal Lengkap Kapal Ferry dan Kapal Cepat di Wilayah NTT Rabu 24 Mei 2023

Pasangan suami istri itu diketahui selama menjalankan aksinya meraup keuntungan hingga ratusan juta dari penjualan jasa penitipan tiket Konser Coldplay.

Dilansir victorynews.id dari Metro TV, Selasa (23/5/2023) ABF sang suami dan WEI sang istri ditangkap oleh petugas kepolisian di Bantul, Yogyakarta.

Keduanya menipu korban yang hendak memakai jasa titip pembelian tiket Konser Coldplay pada jasa titip pembelian tiket konser corte dengan membayar box slot sebesar Rp50.000.

Baca Juga: Pesan Biblis Penjabat Wali Kota Kupang ke Pasangan Nikah Massal

Untuk mengelabui para pembeli, kedua pelaku menggunakan rekening bukan atas nama mereka yang dibeli dari Twitter seharga Rp400 ribu.

"Mereka membuka atau Open Justice Tiket Coldplay music of the space in Jakarta yang mana dalam Twitter ini juga mereka menyampaikan bahwa seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil," jelas Kombes Pol Auliansyah Lubis, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi komentar-komentar daripada follower ini dikatakan bagus kemudian ini benar ini asli dan lain sebagainya sehingga menarik masyarakat yang melihat di Twitter ini untuk membeli tiket Konser Coldplay," tambahnya.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Hari Ini Rabu 24 Mei 2023: Shio Naga Ada Hal Baru Untukmu, Shio Kambing Untung Dalam Bisnis

Kombes Pol Auliansyah menambahkan bahwa setelah ditelusuri ternyata sudah ada total Rp257 juta yang masuk ke rekening itu dan sejauh ini sudah ada 60 korban yang melaporkan tindak pidana penipuan tiket Konser Coldplay ke Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya sepasang suami istri ini terancam hukuman 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X