Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif dari LKPP

- Rabu, 24 Mei 2023 | 15:39 WIB
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto. (Dok. Kemenkumham)
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyerahkan piagam penghargaan kepada Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto. (Dok. Kemenkumham)

JAKARTA, VICTORYNEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kemenkumham menerima penghargaan dari LKPP atas pencapaian prestasi Terbaik ke 2 kategori Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa atau UKPBJ Proaktif tahun 2023.

Penghargaan UKPBJ Proaktif dari LKPP ini disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi.

Baca Juga: Kemenkumham Raih Penghargaan Kinerja Anggaran Terbaik 2022 dari Kementerian Keuangan

Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal atau Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Sekjen Kemenkumham menilai, penghargaan ini sangat penting karena pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga: Tak Lama Lagi, 130 Siswa di SPN Kupang akan Dilantik, Begini Pesan Kapolda NTT

“Pencapaian prestasi ini merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Bapak Menteri Yasonna Laoly sehingga target yang diinginkan tercapai,” ujar Andap dalam keterangannya yang diterima victorynrws.id, Rabu (24/5/2023).

Ia mengungkapkannya dalam Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan LKPP di Hotel The Westin Jakarta.

Baca Juga: Netizen Wajib Tahu! Berikut 10 Kota yang Diprediksi Paling Cepat Tenggelam di Dunia, Dua di Indonesia

Sekjen Kemenkumham berharap prestasi itu semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

Untuk diketahui, kriteria penilaian itu didasarkan pada beberapa faktor, yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%.

Baca Juga: Cerita Rakyat dari NTT: Pondik Saat Pesta Kebun Baru

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X