JAKARTA, VICTORYNEWS-Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pengacara dari istri kedua Bukhori Yusuf juga mengungkapkan bahwa Bukhori Yusuf telah melakukan berbagai tindakan KDRT, mulai dari fisik, psikis, hingga seksual.
Dilansir victorynews.id dari berbagai sumber, mulanya kasus KDRT tersebut ditangani oleh Polrestabes Bandung, namun kini dilimpahkan kepada Unit PPA yang ada di Bareskrim.
Baca Juga: Inilah Sosok Saiful Ilah yang Buat Bos Maspion dan Kapal Api Diperiksa KPK
Selain melaporkan ke Polrestabes Bandung, Istri dari Bukhori Yusuf juga melaporkan kasus yang ia alami ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau disingkat MKD.
Diketahui bahwa Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai beberapa bulan sebelum dirinya dilaporkan terkait KDRT yang ia lakukan kepada istri keduanya.
Sampai saat ini proses pengunduran diri dari Bukhori Yusuf masih diproses oleh DPP Partai.
Saat ini Bareskrim Polri tengah mendalami kasus tersebut. Istri kedua dari Bukhori Yusuf berinisial MY berusia 30 tahun.
Kasus KDRT itu juga sedang didalami unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA.
Pengacara dari MY juga mengatakan bahwa Bukhori Yusuf diduga telah melakukan kekerasan tidak hanya sekali. Bahkan kliennya pernah dibanting hingga diinjak saat sedang mengandung.
Tak hanya itu, Bukhori Yusuf juga sering menggigit tangan, menampar wajah, bahkan pernah mencekik leher kliennya.
Saat dilanda birahi yang tinggi, membuat Bukhori Yusuf sering kali memaksa kliennya berhubungan intim hingga membuat kliennya mengalami pendarahan.
Tidak hanya fisik yang disakiti, kerap kali psikis MY juga disakiti oleh Bukhori Yusuf, MY kerap kali dibandingkan dengan perempuan lain, tak jarang juga MY dihina fisiknya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Sebut Kliennya Selama 3 Bulan Tak Dinafkahi Hingga Berujung KDRT
Venna Melinda Bongkar Kuat Alasan Terjadinya KDRT Oleh Fery Irawan, Hotman Paris: Cemburu Karena...
Jadi Korban KDRT, Ini Kondisi Terbaru Venna Melinda
Perceraian dan KDRT yang Dialami Vena Melinda Bikin Verrel Bramasta Takut Nikah
Buntut KDRT, Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Hotman Paris: Ferry Sok Gengsi
Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT, Ferry Irawan Akhirnya Buka Suara di Pengadilan Negeri Kediri