JAKARTA, VICTORYNEWS - Mahkamah Konstitusi atau MK segera menggelar sidang pemeriksaan judicial review soal sistem Pemilu 2024 Tertutup atau Terbuka.
MK yang sudah meneggelar sidang pemeriksaan dalam waktu dekat akan memutuskan nasib sistem Pemilu 2024.
Dilansir victorynews.id dari YouTube Metro TV, Kamis (25/5/2023) MK menggelar sidang terakhir terkait Sistem Pemilu 2024 pada hari Selasa depan.
Baca Juga: MALAM INI! Gempabumi Tektonik M 4,7 Guncang Larantuka, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
Dalam Sidang itu, nantinya MK akan segera memutuskan apakah Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka proporsional tertutup atau menggunakan model baru atau campuran.
MK menghormati para pihak yang ingin mengajukan ahli untuk diperdengarkan keterangannya di sidang.
Namun karena waktunya melewati batas waktu maka terpaksa tidak bisa dihadirkan ke persidangan.MK juga memberikan alternatif untuk menuangkan pendapatnya secara tertulis.
Baca Juga: Komnas HAM sebut Penangganan TPPO di NTT Masih Sangat Minim
Menurut guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda dalam diskusi menerawang keputusan MK tentang sistem pemilu prediksi dan implikasi menyatakan dirinya lebih setuju jika MK memilih untuk sistem pemilu 2024 dilakukan secara proporsional terbuka dalam pemilihan Calon Legislatif.
Anggota Sementara itu Rifqizamy Karsayuda komisi dua DPR mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari putusan MK soal sistem pemilu.
Baca Juga: Lapas Kelas IIA Waingapu Lakukan Tes Urine Berkala Bagi Tahanan dan Napi Narkoba, Ini Hasilnya
Namun yang pasti pihaknya memastikan Pemilu tetap akan berlangsung sesuai dengan regulasi yang ada.
"Bagi anggota komisi 2 DPR RI yang salah satu tugas konstitusionalnya adalah melaksanakan fungsi legislasi pengawasan dan anggaran di bidang kepemiluan. Kami tentu juga sangat menunggu putusan Mahkamah Konstitusi ini karena bagaimanapun seluruh proses legislasi yang menjadi tanggung jawab Kami terutama konsultasi terkait dengan peraturan KPU peraturan Bawaslu," ungkap Rifqizamy.
Baca Juga: Yuk Intip Cantiknya Paras Raline Shah saat Menghadiri Cannes Film Festival 2023
Artikel Terkait
Dewan Pers Tegaskan Wartawan Masuk Bacaleg Pemilu 2024 Harus Mundur dari Profesinya
Perkuat Pengawasan Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Manggarai Timur Gelar Media Gathering
Jelang Pemilu 2024 Ketua KPU RI Rapat Bersama DPR RI, Ini Pembahasannya
ASN Dilema, Menyoal Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024