Gubernur Bali Wayan Koster Sebut Buat Pelanggaran 129 Turis Dideportasi

- Senin, 29 Mei 2023 | 19:49 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Tangkapan layar youtube Kompas TV )
Gubernur Bali I Wayan Koster. (Tangkapan layar youtube Kompas TV )

BALI, VICTORYNEWS- Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan terkait dengan beberapa pelanggaran yang terjadi sudah dilakukan penindakan proses ada yang dideportasi sebanyak 129 orang.

I Wayan Koster mengaku ratusan orang yang dideportasi dilakukan sejak bulan januari tahun 2023.

"Sejak bulan Januari sudah di deportasi 129 orang, cukup banyak," ujar Wayan Koster dalam unggahan youtube Kompas TV, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Angela Lee Ungkap Momen Misteri Ketika Kecelakaan

Menurut Wayan, peninda ini dilakukan berkat kerjasama pemerintah provinsi bersama Polda Bali, Kemenkumham dan Imigrasi.

"Kami bersama Polda Bali dan Kemenkumham bergerak cepat dalam menerima laporan kejadian di Media Sosial," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terapkan Strategi Baru Tangani Mario Dandy Satriyo

Ia mengaku setelah mendapatkan laporan, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penindakan.

"Kita gerak cepat yang melakukan pelanggaran harus di deportasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Wayan.

Baca Juga: Viral ! Penjelasan Polisi Terkait Mario Dandy Satriyo Lepas Kabel Ties Tuai Pro Kontra

Selain deportasi, Wayan menambahkan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap penyimpangan ketentuan Visa.

"Untuk Visa juga dilakukan proses hukum di Polda Bali," tambah orang nomor satu di Bali.***

Editor: Polce Siga

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RESMI! Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
X