Sampai Maret 2023 Ternyata KPK RI Sudah Tetapkan 23 Gubernur Menjadi Tersangka

- Rabu, 31 Mei 2023 | 06:33 WIB
Sejak dibentuk KPK RI kini telah menetapkan 32 gubernur di Indonesia menjadi tersangka sampai periode Maret 2023. (Instagram official.kpk)
Sejak dibentuk KPK RI kini telah menetapkan 32 gubernur di Indonesia menjadi tersangka sampai periode Maret 2023. (Instagram official.kpk)

JAKARTA, VICTORYNEWS - Sejak dibentuk KPK RI kini telah menetapkan 32 gubernur di Indonesia menjadi tersangka sampai periode Maret 2023.

Selain para gubernur, KPK RI juga telah menetapkan 156 walikota atau bupati menjadi tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum.

Dikutip victorynews.id dari instagram official.kpk, selain gubernur dan para bupati, KPK RI juga menetapkan 344 anggota DPR/DPRD menjadi tersangka kasus korupsi.

Baca Juga: HASIL PIALA DUNIA U20 2023 - Pemain Muslim Anan Khalaili Bawa Israel Lolos Babak Perempat Final!

Umumnya mereka terlibat dalam kasus korupsi terkait dengan berbagai modus yang berhubungan dengan urusan dalam sektor politik.

"Perdagangan pengaruh, jual beli suara, pembiayaan kampanye, nepotisme dan suap," tulis official.kpk.
Karenanya, dalam tahun politik ini KPK melakukan pencegahan dengan menginisiasi politik cerdas berintegritas (PCB) Terpadu.

"PCB Terpadu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran politik berintegritas dan anti korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum pada penyelenggara, peserta maupun pemilih. ***

Baca Juga: Simak Keberuntunganmu di Akhir Bulan Seturut Prediksi Ramalan Shio Hari Ini Rabu 31 Mei 2023

 

Editor: Polce Siga

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RESMI! Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
X