JAKARTA,VICTORYNEWS-Baru-baru ini jagad media sosial kembali viral dan dihebohkan dengan kasus maraknya kasus perdagangan orang.
Menindaklanjuti maraknya kasus perdagangan orang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang atau Satgas TPPO.
Dilansir victorynews.id dari YouTube Metro TV, Rabu (7/6/2023), menurut KB humas Polri Irjen Sandy Nugroho, Kapolri meminta Satgas TPPO segera untuk dilanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah guna mengantisipasi perdagangan orang.
Baca Juga: Terlalu Sibuk, Satu Bulan Pacaran, Taylor Swift dan Matty Healy Putus
"Nantinya Satgas akan dibentuk di setiap Polda dan berada di bawah naungan Bareskrim Polri serta dikepalai oleh Wakapolda masing-masing daerah. Satgas ini bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," jelas Irjen Sandy Nugroho
Menurutnya, Kapolri memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang, penegasan itu disampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.
"Jadi para pelaku itu kan menyasar ke daerah-daerah marginal yang luput dari pantauan. Sehingga Satgas ini harus dibentuk secara cepat,"ungkapnya.***
Artikel Terkait
Komnas HAM Sebut Residivis TPPO masih Beroperasi di NTT, Penegakan Hukum belum Maksimal
Komnas HAM sebut Penangganan TPPO di NTT Masih Sangat Minim
Komnas HAM Sebut NTT Darurat TPPO
Membidik Akar Masalah TPPO di NTT (Bagian 1)
Membidik Akar Masalah TPPO di NTT (Bagian 2)
Polresta Kupang Kota Minta Pimpinan Agama Berperan Aktif Cegah TPPO