Marak Kasus Perdagangan Orang, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

- Rabu, 7 Juni 2023 | 16:04 WIB
Kapolri segera bentuk Satgas TPPO karena kasus perdagangan orang di Indonesia sangat marak. (Humas Polri)
Kapolri segera bentuk Satgas TPPO karena kasus perdagangan orang di Indonesia sangat marak. (Humas Polri)

JAKARTA,VICTORYNEWS-Baru-baru ini jagad media sosial kembali viral dan dihebohkan dengan kasus maraknya kasus perdagangan orang.

Menindaklanjuti maraknya kasus perdagangan orang tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang atau Satgas TPPO

Dilansir victorynews.id dari YouTube Metro TV, Rabu (7/6/2023), menurut KB humas Polri Irjen Sandy Nugroho, Kapolri meminta Satgas TPPO segera untuk dilanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah guna mengantisipasi perdagangan orang.

 Baca Juga: Terlalu Sibuk, Satu Bulan Pacaran, Taylor Swift dan Matty Healy Putus

"Nantinya Satgas akan dibentuk di setiap Polda dan berada di bawah naungan Bareskrim Polri serta dikepalai oleh Wakapolda masing-masing daerah. Satgas ini bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," jelas Irjen Sandy Nugroho

Menurutnya, Kapolri memastikan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang, penegasan itu disampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.

"Jadi para pelaku itu kan menyasar ke daerah-daerah marginal yang luput dari pantauan. Sehingga Satgas ini harus dibentuk secara cepat,"ungkapnya.***

 

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RESMI! Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
X