Fantastis, Ini Jumlah Oli Palsu yang Diproduksi Dalam Sehari dari Sembilan Gudang

- Jumat, 9 Juni 2023 | 17:28 WIB
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Hersadwi Rusdiyono, SH., MH., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 08 Juni 2023. (Foto: Divisi Humas Polri)
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Drs. Hersadwi Rusdiyono, SH., MH., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 08 Juni 2023. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, VICTORYNEWS - Polri berhasil menangkap dan mengamankan lima orang tersangka yang memproduksi dan mengedarkan oli palsu ke seluruh Indonesia.

Hal ini diungkapkan Kasubdit I Dirtipidter Bareskrim Polri Kombes Indra Lutrianto Amstoni sebagaimana dilansir victorynews.id dari PMJ News Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Kabar Gembira, Dr Lery Rupidara Ungkap Inflasi Provinsi NTT Melandai dan Terkendali

Dijelaskannya produksi dan peredaran oli palsu untuk sepeda motor dan mobil ini berlangsung di sembilan gudang yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

Kelima tersangka ini saling berbagi tugas, dimana tiga orang bertugas memproduksi oli palsu ini, sedangkan dua orang lainnya bertugas melakukan distribusi.

Kombes Indra juga mengungkapkan jumlah oli palsu yang berhasil diproduksi di sembilan gudang ini dalam sehari.

Baca Juga: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup: Ternyata Ini Perbedaan, Kelebihan Dan Kekurangannya

Jumlahnya cukup fantastis, sebab menurut Kombes Indra, sembilan gudang ini mampu menghasilkan oli palsu sebanyak 500 karton setiap harinya.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami, bahwa dalam satu hari mereka dapat memproduksi sebanyak 500 karton,” ujarnya Kamis (8/6/2023).

Diuraikannya, dalam setiap karton untuk sepeda motor yang berukuran 0,8 liter berisi 24 botol sehingga jika 500 karton akan ada 312 ribu botol.

Baca Juga: Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup, Begini Dalil Pemohon: Anda Wajib Tahu

Untuk diketahui lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni AH, AK, FN yang berperan sebagai pemilik usaha, serta AL alias Tom dan AW alias Jerry yang berperan di bagian operasional.

Para pelaku diketahui memproduksi sendiri seluruh oli palsu dari bahan mentah hingga dikemas menggunakan label merek ternama.

Baca Juga: Kunker ke Polsek Pandawai dan Kahaungu Eti, Kapolres Sumba Timur Tegaskan Penindakan Tegas Terhadap TPPO

“Untuk pemasarannya tadi ini sampai hampir ke seluruh Indonesia, kemudian untuk omzet yang cukup besar ini tidak dilakukan secara online, jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Junus Imanuel Hauteas

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RESMI! Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
X