Imigrasi Belu Deportasi 352 WNA Asal Timor Leste

- Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:14 WIB
IMG-20210819-WA0072
IMG-20210819-WA0072

Wilfrid Wedi

Sebanyak 352 WNA asal Timor Leste yang masuk secara ilegal di Indonesia dideportasi melalui Pos Lontas Batas Negara (Motaain), Kamis (19/8) sekitar pukul 13.00 Wita.

WNA tersebjt diduga merupakan anggota organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua K.A.Halim kepada VN melalui pesan whatsapp menjelaskan semua WNA diberangkatkan menggunakan 12 truk milik TNI-Polri dan truk umum melalui PLBN Motaain dan dikawal ketat oleh TNI-Polri dan pihak Unidade Patrolhamento de Frointeiras ( UPF) selaku pihak keamanan Timor Leste.

-


"Setelah kami tiba di PLBN Motaain ada penambahan 24 WNA asal Timor Leste yang berjenis kelamin laki-laki. Kemudian tim kami melakukan pendataan dan disatukan dengan WNA lainnya. Jadi,berdasarkan data yang telah diinput maka total jumlah WNA 352 orang dengan klasifikasinya 328 orang laki-laki dan 24 orang perempuan," jelasnya.

Sebelum dilakukan serah terima, kata Halim, Kepala Duta Besar RI untuk RDTL menyampaikan di tengah pandemik saat ini perlu dilakukan pemulangan terhadap WNA Timor Leste agar tidak terpapar Covid-19.

"Saya minta seluruh WNA asal Timor Leste yang masih berada di wilayah NTT wajib dipulangkan secara baik melalui Pos Lintas Batas Negara," ujar Dubes RI-RDTL.

-


Dandim 1605/Belu,Letkol(Inf)Wiji Untoro menegaskan WNA Timor Leste masuk ke Indonesia untuk melakukan pengesahan perguruan PSHT.

"Jadi, jangan membuat keonaran di wilayah Indonesia," tegasnya.

Sementara Perwakilan Konsulat Timor Leste menyampaikan terima kasih atas bantuan Pemerintah Indonesia khususnya instansi yang berada di Kabupaten Belu dalam proses pemulangan 352 WNA asal Timor Leste.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu, Atase Imigrasi Timor Leste, Kapolres Belu, Dandim 1605/Belu, Dubes RI-RDTL, Kepala BNPP PLBN Motaain, Koordinator Bea Cukai PLBN Motaain, Camat Tasifeto Timur yang mewakili pemerintah Indonesia. Sementara perwakilan dari pemerintah Timor Leste,Konsulat Timor Leste untuk Indonesia,UPF,Imigrasi Timor Leste dan pihak FDTL.

Selanjutnya,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belu melakukan penandatangan berkas serahterima 352 WNA bersama pihak Imigrasi Timor Leste yang disaksikan oleh seluruh instansi yang hadir untuk proses pemulangan melalui PLBN Motaain. (bev/ol)

Editor: Beverly Rambu

Terkini

Nur Aini Pikul Semen 850 Sak, Dibayar Rp510 Ribu

Minggu, 28 Mei 2023 | 11:25 WIB
X