Kekson Salukh
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTT kembali melakukan terobosan dengan memasukan pendidikan anti korupsi dalam kurikulum sekolah menengah atas (SMA).
Ketua Tim Penyusun Kurikulum Anti Korupsi, Dr Antonius Bele, Selasa (30/11) mengatakan, pendidikan anti korupsi sangat dibutuhkan untuk menyadarkan anak bangsa sejak usia dini tentang menghargai hak orang lain.
"Anti korupsi itu perlu penyadaran. Itulah yang kita buat dari segi setiap pribadi, mulai dari usia dini untuk menyadari bahwa menghargai diri, dan hak orang lain," katanya.
Dr. Antonius menawarkan gagasan tentang pribadi manusia yang terdiri dari nafsu, nalar, naluri, dan nurani. Empat unsur inilah yang harus menjadi dasar bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak baik, dan kalau tidak korupsi maka nafsu, nalar, dan nurani harus seimbang.
Ia mengusulkan buku yang dipakai untuk pembelajaran itu yakni buku Hidup Jujur. "Anti korupsi kita buat pendekatan dengan positif yaitu hidup jujur yang berarti nafsu, nalar, dan naluri itu harus berjalan dengan baik, karena uang pemerintah bukan hanya milik pejabat tertentu," tandasnya.
Menurutnya, dari segi nurani manusia memiliki hati nurani untuk menyimpan segala hal baik. Jika korupsi ingin dicegah maka harus mulai melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyadaran kepada para siswa-siswi SD sampai SMA.
"Rapat hari ini (kemarin) untuk menyebarkan informasi bahwa proses pemasukan pendidikan anti korupsi harus dijadikan sebagai pembelajaran untuk penyadaran anak-anak SD, SMP, dan SMA. Kami memilih siswa-siswi SMA kelas XI dan XII untuk menjadi sasaran kami," tukasnya.
Ia menambahkan, bahan ajar pendidikan anti korupsi sudah disiapkan tinggal diterapkan dan dipraktikkan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.
"Untuk siswa-siswi SMA itu sudah paham soal kasus korupsi sehingga mereka bisa menjadi corong untuk pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.