KUPANG, VICTORY NEWS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, Rabu (12/1/2022) di aula kantor BPK RI perwakilan NTT.
LHP yang diserahkan tersebut meliputi LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah dalam mendorong kemandirian fiskal daerah Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Semester I 2021 pada Pemrov NTT dan instansi terkait lainnya.
Turut diserahkan LHP kinerja dan penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Baca Juga: Ragam Acara Hari Pancasila di Ende, Ada Konser Slank dan Prosesi Bung Karno
Diserahkan, pula LHP Kinerja atas upaya pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 Pemerintah Provinsi NTT, Kota Kupang dan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan instansi terkait lainnya, LHP dengan tujuan tertentu atas kepatuhan belanja daerah terhadap Peraturan Perundang-undangan Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Triwulan III 2021 pada Pemprov NTT.
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi memberikan apresiasi sepenuhnya kepada BPK NTT yang telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemeriksa pengelolaan keuangan daerah.
"Rekomendasi dan penilaian dari BPK sangat penting bagi Pemerintah untuk memberikan koreksi dan mengevaluasi kembali dan juga refleki kritis terhadap program yang ada," kata Nae Soi.
Baca Juga: Dapat Sanksi Berat, Sekretaris Dinas Kominfo Lembata : Jangan Copot NIP Saya
Nae Soi menyampaikan terimakasih kepada BPK yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan supaya program kerja tetap sesuai dengan rencana dan pedoman.