Jadwal Tahapan Pilkada 2024 masih Kabur

- Senin, 17 Januari 2022 | 09:06 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

KUPANG, VICTORY NEWS-Ketua Komisi Pemiliham Umum Daerah (KPUD) NTT Thomas Dohu membenarkan bahwa KPU RI belum menetapkan tahapan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Thomas mengatakan hal itu saat dikonfirmassi Victory News terkait jadwal Pilkada NTT 2024, Senin (17/1/2022).

Baca Juga: DPRD Minta KPUD Hitung Ulang Anggaran Pilgub NTT

Menurut Thomas, saat ini KPU RI masih menyusun draft tahapan Pemilu maupun Pilkada untuk diusulkan kepada Komisi II DPR RI.

"Sampai sekarang KPU RI belum menetapkan tahapan pemilu. Yang beredar di media sosial itu adalah draft usulan tahapan yang akan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI," ujarnya.

Lanjut Thomas, KPU RI sudah sempat melakukan pertemuan bersama  komisi II DPR RI pada Oktober 2021 lalu. Kemudian, pada Desember 2021 KPU RI kembali bersurat kepada Komisi II DPR RI untuk membahas draf tersebut. Namun hingga kini belum ada keputusan.

Baca Juga: Anggaran Pilgub NTT Rp798 Miliar, Ini Rinciannya

"Belum ada ketetapan dari KPU RI. Itu hanya draft tahapan yang hari H Pemilu itu 21 Februari, dan Pilkada 27 November 2024," ujarnya.

Thomas mengatakan, jika draft tersebut disahkan KPU sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, maka setidaknya ada empat dari sebelas tahapan yang harus sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2022.

Empat tahapan yang akan dilaksanakan yaitu penyusunan program jadwal tahapan dan anggaran dan tahap kedua verifikasi partai politik peserta Pemilu.

Baca Juga: KPU Kaji Ulang Jadwal Pemilu 2024

Sementara tahap ketiga pengesahan daerah pemilihan untuk kabupaten/kota, dan ke empat adalah pemuktahiran data pemilih yang akan dilakukan KPU RI.

Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU RI menyempaikan dua opsi, pertama adalah pemilu serentak digelar pada 21 Februari, sedangkan pilkada serentak pada 27 November.

Adapun opsi kedua adalah pemilu serentak pada 15 Mei 2024, sedangkan pilkada serentak pada Februari 2025. ***

Halaman:

Editor: Paschal Seran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nur Aini Pikul Semen 850 Sak, Dibayar Rp510 Ribu

Minggu, 28 Mei 2023 | 11:25 WIB
X