Empat tahapan yang akan dilaksanakan yaitu penyusunan program jadwal tahapan dan anggaran dan tahap kedua verifikasi partai politik peserta Pemilu.
Baca Juga: KPU Kaji Ulang Jadwal Pemilu 2024
Sementara tahap ketiga pengesahan daerah pemilihan untuk kabupaten/kota, dan ke empat adalah pemuktahiran data pemilih yang akan dilakukan KPU RI.
Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU RI menyempaikan dua opsi, pertama adalah pemilu serentak digelar pada 21 Februari, sedangkan pilkada serentak pada 27 November.
Adapun opsi kedua adalah pemilu serentak pada 15 Mei 2024, sedangkan pilkada serentak pada Februari 2025. ***
Artikel Terkait
NasDem Pastikan Usung Kembali Victory-Joss di Pilgub NTT 2024
Fantastis, Dana Pilgub NTT Capai Rp486 Miliar