KUPANG, VICTORY NEWS-Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto merespons perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee di Kupang.
Kapolda Setyo kepada awak media, Selasa (25/1/2022) mengatakan, terkait pernyataan Kapolri mengenai pengungkapan kasus kematian Astri dan Lael, pihaknya sementara menangani secara teliti agar tidak adanya cela.
Baca Juga: Kapolri Ganti 18 Kapolres di Polda NTT, Ada Apa?
"Menurut saya, pimpinan Polri pasti akan melihat secara kondisi riil bahwa apa yang sudah dilakukan. Ada tim asestensi minggu lalu yang sudah datang ke sini dan sudah lakukan gelar perkara," katanya.
Dia secara pribadi meminta supaya dilakukan secara teliti dan tepat, jangan sampai ada kecolongan.
"Tinggal sekarang kita sementara melengkapi berkas dan tinggal tunggu waktu untuk diserahkan ke Kejaksaan," tutupnya.
Baca Juga: Sambut Pasukan Brimob BKO Papua, Kapolda NTT Teteskan Air mata
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintah Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto untuk segera melakukan langkah-langkah penanganan yang tepat untuk kasus pembunuhan ibu dan anak Astri dan Lael di Kupang.
Baca Juga: Tamatkah Riwayat PT Semen Kupang?
Artikel Terkait
Kasus Astri Lael, Polda NTT Pastikan Berkas Randi Badjideh Dikembalikan ke JPU
Terkait Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ini Perintah Kapolri ke Kapolda NTT