JAKARTA, VICTORYNEWS – Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma'ruf Amin memerintahkan para kepala desa untuk menjadikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) sebagai acuan penanganan stunting.
RAN PASTI sudah disusun oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Betencana Nasional (BKKBN).
Baca Juga: Buka Forum Merdeka Barat 9, Wapres: Rencana Aksi Nasional Penurunan Stunting Wajib Dilakukan
“Pemerintah daerah dan desa, perlu saya ingatkan bahwa perannya menjadi lebih strategis, karena menjadi pihak yang paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Wapres seperti dikutip victorynews.id dari laman resmi wapresri.go.id.
Wapres menegaskan hal itu saat menghadiri acara dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk “Percepatan Penanganan Stunting di Indonesia” yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (4/4/2022).
Menurutnya, pemerintah terus konsisten berupaya membebaskan generasi penerus bangsa dari stunting.
Untuk itu, RAN PASTI yang telah disusun oleh BKKBN agar dijadikan acuan penanganan stunting bagi pemangku kepentingan di berbagai tingkatan pemerintah.
Baca Juga: Tentang Sosok Frans Lebu Raya, Frans Salem: Saya Bersyukur 9 Tahun Bersama Almarhum
Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa negara akan terus mengawal dan mewujudkan hak anak Indonesia untuk tumbuh sehat dan berkembang secara optimal.
Artikel Terkait
5 Kecamatan di Kabupaten Kupang Jadi Penyumbang Stunting Tertinggi
7.202 Anak di Kabupaten Kupang Stunting
Bapelitbangda Matim Gelar Pertemuan Pemetaan dan Analisis Studi Program Stunting Tahun 2022
Bulan Timbang Februari 2022, Ditemukan 921 Balita Stunting di Sumba Timur