BANDUNG, VICTORY NEWS-Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan Negara (APBN) dan daerah (APBD) tentu menjadi harapan semua pihak.
Sebab dengan predikat WTP menggambarkan seorang pemimpin negara atau daerah 'sukses' dalam mengatur dan mengelola keuangan daerah. Paling tidak, ada secercah harapan akan minimnya penyelewengan penggunaan uang rakyat dibalik predikat WTP tersebut.
Namun, bagaimana ceritanya jika predikat WTP itu diraih dari hasil suap menyuap seperti yang dilakukan Bupati Bogor? Tentu sangat miris dan mengecewakan.
Dari hasil penyelidikan KPK, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, berani untuk melakukan praktik suap kepada 4 pegawai BPK demi mendapatkan predikat WTP terkait pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021.
Baca Juga: Lawan Rusia Lewat Internet, Berikut Komitmen AS Bersama 55 Negara Lainnya
Dilansir victorynews.id dari pikiran rakyat.com dengan judul Pegawai bpk jawa barat diduga terima uang mingguan rp10 juta dari ade yasin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor Ade Yasin setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Ade Yasin ditangkap karena diduga menyuap empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Politikus PPP itu diduga menyuap empat auditor BPK demi mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Ade Yasin berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga: Tingkatkan Keterampilan, Mensos Bakal Kirim Pegawai UPT Belajar di Luar Negeri
Artikel Terkait
KPK OTT Bupati Bogor, Diduga Dalam Kasus Suap
KPK Ungkap Ada Uang dalam OTT Bupati Bogor Bersama 12 Orang Lainnya, Termasuk Pegawai BPK
Ketua KPK Sebut Bupati Bogor Suap BPK untuk Dapat Predikat WTP, Jumlahnya Fantastis