JAKARTA, VICTORYNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudan menetapkan delapan dari 11 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Bupati Bogor Ade Yasin.
Ade Yasin bersama tujuh tersangka lainnya diduga melakukan aksi suap dan disuap dalam pemeriksaan untuk kepentingan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan tahun 2021.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Bupati Bogor Suap BPK untuk Dapat Predikat WTP, Jumlahnya Fantastis
Bupati Bogor Ade Yasin Cs diduga menyuap pegawai BPK senilai Rp1,9 miliar.
Sesuai hasil Rilis BPK yang dikutip victorynews.id dari berbagai sumber, ini para tersangka lengkap dengan jabatannya:
Baca Juga: Kejuaraan Bulu Tangkis Asia 2022: Menang Perang Saudara Pramudya/Yeremia dan Jojo ke Final
Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Ini Rincian Biaya Ibadah Haji 1443 H Per Embarkasi Dalam Kepres RI No 5 Tahun 2022
Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. ***
Artikel Terkait
KPK OTT Bupati Bogor, Diduga Dalam Kasus Suap
KPK Ungkap Ada Uang dalam OTT Bupati Bogor Bersama 12 Orang Lainnya, Termasuk Pegawai BPK
Ketua KPK Sebut Bupati Bogor Suap BPK untuk Dapat Predikat WTP, Jumlahnya Fantastis