BOGOR, VICTORYNEWS--BPK RI menyatakan empat dari 87 kementrian/lembaga di Indonesia mendapatkan status Wajar Dengan Pengecualian, Kamis (23/6/2022) di Istana Bogor.
Ketua BPK RI Isma Yatun mengatakan empat kementrian/lembaga yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
“Tapi secara material keempat RKAKL tersebut tidak mempengaruhi secara signifikan kepada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat,” ujar Isma Yatun saat memberikan laporan hasil penilaian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2021 kepada Presiden Jokowi dikutip victorynews.id dari presiden.go.ri dengan judul LKPP Tahun 2021 Dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Baca Juga: Mau Kembangkan Literasi di Desa? Ini Caranya!
Sementara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) tahun 2021 yang diterima BPK, Isma Yatun menyatakan LKPP tahun 2021 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, LKPP tahun 2021 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas konsolidasian dari 83 kementerian dan lembaga, dan satu lembaga keuangan, lembaga bendahara umum negara,” ujar Isma.***
Artikel Terkait
Miris! Bupati Bogor Suap Pegawai BPK Demi Predikat WTP
Pemkab Manggarai Timur Empat Kali Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan NTT
Security BPK Akui Tanggal 27 Agustus 2021, Ada Mobil Rental yang Diantar ke Kantor BPK NTT
Sekali Lagi, Pemkot Kupang Raih Opini WTP dari BPK