KUPANG, VICTORY NEWS-Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) menerbitkan laporan investigasi memprihatinkan mengenai kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Laporan ini muncul dalam website resmi migranberdaulat.org pada 23 Juni 2022 dengan judul Seperti di Neraka Kondisi Pusat Tahanan Imigrasi di Sabah, Malaysia.
Laporan ini menampilkan jelas kondisi tidak manusiawi hingga potret kondisi penyakit yang dialami para migran.
KBMB mencatat berbagai kondisi dan temuan ini dalam laporan yang berjumlah 100 hahalam. KBMB menyebut sekitar 18 warga negara Indonesia meninggal di pusat tahanan imigrasi Tawau, di Sabah, Malaysia.
Sepanjang Maret 2021 hingga Juni 2022 juga telah terjadi 10 kali deportasi dari 5 pusat tahanan imigrasi di Sabah, Malaysia menuju Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Nelayan di Kota Kupang Ramai-Ramai jadi Tukang Ojek
Pada periode itu, terdapat 2.191 buruh migran dan keluarganya yang dideportasi yang 57 orang diantaranya anak-anak di bawah 5 tahun (balita).
Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah juga mengalami persoalan kelebihan kapasitas. Dengan rata-rata luas 8 x 12 meter, setiap blok dihuni oleh 200–260 orang. Setiap DTI diperkirakan memiliki 10–14 blok di dalamnya.
Seluruh blok tahanan dikabarkan dalam kondisi yang buruk, kotor, bahkan ada yang tidak terkena sinar matahari. Beberapa blok juga sangat bau karena kondisi toilet yang penuh dengan kotoran.
Setiap DTI hanya memiliki satu toilet bersama dengan rata-rata tiga lubang toilet dan satu lubang toilet yang tidak mampat membuat kotoran manusia bertumpuk. Jumlah ini tentu saja jauh dari kata cukup untuk penghuninya yang berjumlah di atas 200 orang.
Artikel Terkait
Overstay, Imigrasi Deportasi Satu WNA Asal Timor Leste
Dampingi Imigrasi Atambua Menuju WBK, Ketua Ombudsman NTT : Jangan Hanya Kejar Piagam
Imigrasi Atambua Telusuri Pemiliki Dokumen Kependudukan Ganda
Masuk Secara Ilegal, Imigrasi Timor Leste Deportasi Dua Petani Atambua
Kepala Kantor Imigrasi Atambua Terima Kajati NTT Menuju Timor Leste
Masuk Timor Leste Secara Ilegal, 9 WNI Dideportasi Imigrasi Timor Leste
Tidak Main-Main, Imigrasi Atambua Deportasi 12 WNA Dalam 6 Bulan