JAKARTA-VICTORYNEWS -Promosi minuman beralkohol gratis untuk pengunjung kafe Holiwings yang bernama Muhammad dan Maria, yang menuai pro kontra berakhir dengan penutupan 12 outlet Holywings di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut izin usaha dan menutup 12 outlet Holywings di Jakarta.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov DKI Jakarta.sebelumnya telah mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta.
Baca Juga: Warga Desa Warawatung Kabupaten Lembata, Gotong Royong Bangun Drainase
Pencopotan ini berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Pemprov DKI Jakarta.
Penutupan otulet Holywings ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, pada Selasa 28 Juni 2022.
Sebanyak 12 outlet Holywings yang disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta ini tersebesar di Jakarta Selatan sebanyak lima outlet, Jakarta Utara empat outlet, Jakarta Barat dua outlet, dan Jakarta Pusat satu outlet.
Baca Juga: Hari Kedua PPDB Online di SMPN 11 Kupang, Peserta Yang Mendaftar Belum Penuhi Kuota
Kepala Satpol PP Arifin mengatakan pihaknya secara serentak menutup 12 outlet Holywings yang tersebar di Jakarta tersebut.
Artikel Terkait
Tiba di Matim, Gubernur NTT Langsung Cicipi Minuman Kobok
Kunjungi Perajin Minuman Tradisional di Manggarai Timur, Gubernur NTT Malah Diminta Warga Maju Lagi Calon Lagi
Prodi Farmasi Poltekes Kupang Latih Masyarakat Baumata Buat Minuman Instan Temulawak Rasa Jeruk
Buntut Promosi Minuman Beralkohol Gratis, Pihak Holywings Minta Maaf