JAKARTA, VICTORYNEWS - Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham Yosanna Laoly dan seluruh pemanku kepentingan untuk terlibat dalam perbaikan pelayanan di isntansi yang dipimpinnya.
Masyarakat sebagai pengguna layanan Kemenkumham, Menurut Yosanna Laoly sangat penting dilibatkan dalam perbaikan pelayanan karena merekalah yang mengetahui kebutuhannya.
Dengan demikian, pelayanan kemenkumham di berbagai bidang akan mejadi pelayanan yang inklusif dan adaptif.
Baca Juga: Ini Lima Poin Yang Dibahas Presiden Timor Leste dengan Jokowi, Nomor 2 Soal Bus
"Tak hanya sebagai tools evaluasi, perbaikan layanan yang menggunakan indeks juga sebagai wujud nyata dalam keterlibatan pengguna layanan guna menghasilkan kebijakan yang partisipatif," kata Menkumham Yosanna H Laoly dalam keterangannya yang diterima victorynews.id, Selasa (19/7/2022) malam.
Kemenkumham, kata dia, sejak tahun 2015 telah menggunakan indeks layanan untuk melakukan pemantauan serta evaluasi yang terukur terhadap kinerja penyelenggara pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan.
Dengan melibatkan pengguna layanan, unit layanan publik dapat mengetahui kebutuhan pengguna dan melakukan perbaikan ketika mendapatkan umpan balik.
Baca Juga: Presiden Timor Leste Disambut dengan Dentuman Meriam di Istana Bogor
“Dengan menakar percepatan kinerja kita melalui pengukuran indeks, diharapkan mampu memetakan isu aktual yang relevan terkait permasalahan dalam pelaksanaan pelayanan publik, serta menghasilkan solusi perbaikan berkelanjutan dalam rangka mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Artikel Terkait
WBP Lapas Kupang Bawakan Pujian Dalam Perayaan Paskah Nasional Bersama Menkumham
Gelar Apel Perdana Usai Liburan Idul Fitri, Ini Pesan Menkumham
Menkumham Cerita Pengalaman Kerukunan Beragama Indonesia di Amerika
Di Swiss, Menkumham Yosanna Laoly Promosikan KI sebagai Sumber Potensi Ekonomi Kreatif