JAKARTA, VICTORYNEWS - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka Jumat (28/7/2022).
Mantan Menpora Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus stupa Candi Borobudur.
Kamis (28/7/2022) Roy Suryo diperiksa polisi di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Setelah Masuk DPO, Mardani Mamin Serahkan Diri Ke KPK
Meski demikian, Roy Suryo tidak ditahan dengan alasan sakit.
Dari sejumlah video yang beredar, Roy Suryo menggunakan kursi roda saat diperiksa polisi.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga 22.18 WIB.
Baca Juga: APS Kupang Menjadi Kampus Inklusi, Bisa Terima Mahasiswa Difabel
Saat selesai pemeriksaan, Roy Suryo pun di papah hingga menuju mobil dan terlihat sangat lemas tak berdaya.
Artikel Terkait
Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam
Jadi Polisi dan Pesepakbola, Alsan Sanda: Itu Tugas Mulia
Polisi Periksa 26 Saksi Dugaan Penyelewangan Dana Donasi ACT
Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Ini Penjelasan Polisi Terkait Perkembangan Berkas Ira Ua
Bukan Polisi, Makam Brigadir J Dibongkar Anggota Ormas Pemuda Batak Bersatu