JAKARTA, VICTORYNEWS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengingatkan agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dikaji sebaik mungkin.
Dilansir victorynews.id Selasa (2/8/2022) dari akun instagram @dpr_ri, Puan Maharani meminta agar aturan terbaru nanti yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, harus tepat sasaran.
Menurut Puan Maharani, pemerintah tengah menyusun revisi peraturan Presiden nomor nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak.
Baca Juga: Warga Nagekeo Ramai-Ramai Hentikan Proyek Waduk Lambo di NTT
Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar yang di targetkan rampung Agustus mendatang.
"Aturan mengenai pertalite dan solar bersubsidi yang sedang disusun pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran," jelas Puan.
Dia menambahkan, aturan tersebut berisi kriteria kendaraan yang nantinya dilarang menggunakan pertalite dan solar bersubsidi.
Baca Juga: Kapolres Nagekeo Warnning Keras BPN Nagekeo di Depan Warga Penghadang Titik Nol Waduk Lambo
Puan juga menggarisbawahi soal tingginya konsumsi pertalite pada triwulan 1 tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM di sejumlah daerah.***
Artikel Terkait
INGAT! Jika Ingin Dapat Pertalite dan Solar Subsidi Harus Daftar Per 1 Juli, Begini Caranya
Pertamina Syaratkan Beli Pertalite Pakai Daftar, Masyarakat Rasa 'Digiring' Beli Pertamax
Beli Pertalite Pakai Daftar, Masyarakat Merasa 'Digiring' Beli Pertamax
Kuota Tidak Cukup Setahun, Beli Pertalite Harus Daftar Website
Catat! Ini Daftar Mobil yang Diizinkan Pakai BBM Subdisi Pertalite