JAKARTA, VICTORYNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin agar proses penyelidikan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J terang benderang.
Karena itu, Kapolri mencopot tiga orang Jenderal dan sejumlah anggota polisi dari jabatannya yang dinilai tidak profesional menangani kasus Brigadir J.
Pencopotan itu dilakukan setelah Kapolri menerima hasil pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang terlibat dalam penanganan awal kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Rutin Berkomunikasi Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi ke Istana
Dilansir victorynews.id dari Chanel YouTube @Kompas TV, semalam, selain Irjen Pol Ferdy Sambo ada dua Jenderal lainnya yang dicopot Kapolri dari jabatannya.
Dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ tanggal Agustus 2022 yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022) malam, Kapolri mencopot Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali.
"Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma," kata Dedi.
Baca Juga: Instansi Tidak Jujur, Ombudsman Turun Tangan Survei Kepuasan Publik
Sementara itu, posisi Karoprovos akan diisi oleh Kombes Gupuh Setiyono. Gupuh sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kabagyanduan Div Propam.
Artikel Terkait
Anaknya Dimakamkan Secara Kedinasan, Ayah Brigadir J Sampaikan Terimakasih Kepada Polri
Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Ancam Pidanakan Kuasa Hukum Brigadir J
Komnas HAM Dalami Kematian Brigadir J Lewat ART Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdi Sambo
Pengacara Keluarga Brigadir J Sebut Laporan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Perlambat Kerja Penyidik
Sakit Hati Dengan Tuduhan Pelecehan Seksual Kepada Anaknya, Ayah Brigadir J Temui Mahfud MD