JAKARTA, VICTORYNEWS - Seorang wanita muda diciduk pihak kepolisian Kebon Jeruk usai menipu warga dengan iming-imingi minyak goreng atas migormurah
Wanita muda tersebut berinisial ES, pelaku penipuan penjualan migor kemasan fiktif dengan nilai transaksi mencapai Rp2 miliar.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan 12 korban penipuan penjualan minyak goreng kemasan.
Baca Juga: Terkait Kelangkaan Migor, Kejati tidak Temukan Mafia di NTT
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi dilansir Victorynews.id dari channel Kompas TV dengan judul penipuan minyak goreng hingga Rp2 miliar, Wanita di Jakarta Barat ditangkap polisi, Sabtu (6/8/2022).
Kompol Slamet mengatakan awalnya pelaku ES menawarkan minyak goreng kemasan kepada para korban dengan harga Rp20 ribu per liter.
"Saat itu pelaku menawarkan kepada korban yang sudah saling kenal sehingga para korban tertarik dan membeli minyak goreng dari pelaku," ujar Kompol Slamet.
Baca Juga: Hati-hati! Kejati NTT Bentuk Timsus Mafia Migor di NTT
Kemudian, kata Kapolsek, karena saling kenal tersebut ada kepercayaan kepada pelaku dan para korban menyetorkan uang dari Rp500 ribu hingga Rp100 juta.
Namun setelah transaksi lebih besar, pelaku tak lagi menyetorkan minyak goreng kepada para korban.
Artikel Terkait
Pemerintah: Migor Curah Rp14 Ribu per Liter Berlaku di Seluruh Indonesia
Jelang Pencabutan Larangan Ekspor, Jokowi Periksa Langsung Harga Migor di Pasar
Salurkan Migor Curah, Perum Bulog NTT : Belum Dapat Tugas Dari Pemerintah Pusat
Terkait Kelangkaan Migor, Kejati tidak Temukan Mafia di NTT