JAKARTA, VICTORYNEWS-Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Padahal kasus polisi tembak polisi yang sebelumnya terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum juga tuntas.
Hanya saja, kasus polisi tembak polisi kali ini tidak disengaja.
Baca Juga: Waspada Cacar Monyet, Kota Semarang Perketat Pintu Masuk
Dilansir dari channel youtube Metrotv, Sabtu (6/8/2022), peristiwa tersebut terjadi disebuah Bank di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2022) lalu. Saat itu Bripka EP secara tidak sengaja membersihkan laras senjatanya.
Namun ketika hendak dimasukan dalam sarung, senjata tersebut meletus hingga mengenai rekannya Brigadir AS yang saat itu sementara melakukan pengamanan di Pos Security Bank tersebut.
Beruntung tembakan satu peluru tersebut tidak menyebabkan luka serius pada Brigadir AS.
"Untuk Brigadir AS kita sudah urus dan tidak alami luka serius. Dan kepada Bripka EP yang lakukan kecerobohan tentu Polda Metro Jaya sesuai perintah Bapa Kapolda akan dilakukan tindakan tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dilansir dari chanel Youtube Metro TV Sabtu (6/8/2022).***
Artikel Terkait
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ayah Brigadir J: Anak Saya Hanya Pengawal, Tak Mungkin ke Kamar Kalau tak Dipanggi
Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Jakarta Selatan
Komentari Kasus Polisi Tembak Polisi, Jacky Uly Minta Hal Ini ke Kapolri
Polisi Tembak Polisi, Bareskrim Polri Dua Kali Pra Rekonstruksi di Rumah Kadiv Propam
Polisi Tembak Polisi, Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Komnas HAM Rutin Berkomunikasi Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi ke Istana