JAKARTA, VICTORYNEWS - Pengacara Bharada E (Eliezer), Andreas Nahot Silitonga bersama tim kuasa hukum mengundurkan diri.
Tim pengacara itu mengundurkan diri untuk mendampingi Bharada E dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.
Dilansir victorynews.id melalui Chanel YouTube @Kompas TV dengan judul pengacara Barada E (Eliazer) Akhirnya Mundur, Sabtu (6/8/2022), Andreas Nahot Silitonga mewakili timnya mengumumkan pengunduran diri itu.
Baca Juga: Chef Inggris Menangis Setelah Dapat Kiriman Gratis dari Orang Indonesia yang Tak Dikenal
Meski demikian, Andreas Nahot Silitonga enggan untuk mengungkapkan alasan pengunduran diri itu.
Ia menegaskan tidak mau membuka alasan pengundururan diri sebagai pengacara Bharada E.
Karena pihaknya sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat di dalam perkara penembakan terhadap korban Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdi Sambo.
Baca Juga: 9 Suspek Cacar Monyet di Indonesia Terkonfirmasi Negatif
"Pada intinya, kami tidak akan membuka diri ya kepada publik apa alasan kami mengundurkan diri terhadap kasus ini. Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Bareskeim Polri," ujarnya.
Artikel Terkait
Lolos dari 7 Peluru Brigadir J, Bharada E Rupanya Penembak Nomor 1 di Korps Brimob
Bharada E dan 6 Ajudan Kadiv Propam Polri Diperiksa 8 Jam oleh Komnas HAM
Usai Tembak Brigadir J di Kediaman Kadiv Propam Non Aktif, Begini Keberadaan Bharada E
Polisi Tembak Polisi, Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Bareskrim Polri : Penetapan Tersangka Bharada E Sesuai Keterangan Saksi dan Alat Bukti