KUPANG, VICTORYNEWS -Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Brigadir Joshua.
Alasan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka semakin terang-benderang.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kematian Brigadir Joshua, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: Sejak 2018, Kemkominfo Blokir 552 Ribu Situs Judi Online
Dikutip victorynews.id dari Facebook Kompas TV, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan setelah Tim Khusus melakukan pemeriksaan, Ferdy Sambo resmi ditetapkan jadi tersangka.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti dilaporkan awal," kata Listyo Sigit.
Menurutnya, Ferdy Sambo diketahui membuat skenario tembak-menembak untuk menutupi kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Timsus sendiri menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J sampai meninggal oleh RE atas perintah FS atau Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Sedih...Kasus Kematian Sang Putra Belum Tuntas, Kini Ibunda Brigadir J Jatuh Sakit
Kasus Penembakan Brigadir Joshua, Keluarga Minta Bharada Eliezer Berkata Jujur
Jatuh Sakit, Ibunda Almarhum Brigadir J Dilarikan ke Rumah Sakit
Presiden Jokowi Keluarkan 4 Instruksi Penting Terkait Kasus Pembuhan Brigadir J
Dukung Kapolri, Aliansi Masyarakat Peduli Kematian Brigadir J Kirim Puluhan Karangan Bunga ke Mabes Polri
MENCENGANGKAN! Ferdy Sambo Resmi Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua, Ini Faktanya