JAKARTA, VICTORYNEWS - kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan penyidik dari tim khusus bentukan Kapolri merasa terancam saat melakukan penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi peristiwa penembakan menyebabkan kematian Brigadir J.
Tiga lokasi tersebut masing-masing Duren Tiga nomor 58, kemudian di Saguling dan lokasi ketiga di Jalan Bangka.
"Ya permintaan tim seperti itu, minta di-back up Brimob," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo dilansir victorynews.id dari channel youtube Metro TV, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga: SADIS! Ini Peran Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir Joshua
Menurut Irjen Pol Dedy, permintaan itu setelah penyidik melihat ada potensi ancaman. Selain itu merupakan diskresi dari tim penyidik.
"Kalau penyidik melihat dan menilai seperti itu maka perlu bantuan serta back up pengamanan dalam proses penggeledahan," ungkap Irjen Pol Dedy.
Sebelumnya, Irjen Pol Dedy mengatakan tim khusus melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ferdy Sambo Ternyata Sengaja Melakukan Ini Saat Kejadian
Upaya penggeledahan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Penggeledahan itu untuk mencari bukti terkait kasus penembakan yang terjadi di TKP. Untuk hasilnya masih sementara proses dan akan segera disampaikan," pungkas Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo. ***
Artikel Terkait
Menyuruh Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati
Ancaman Hukum Mati Menanti Ferdy Sambo, Otak Pembunuhan Brigadir Joshua
SADIS! Ini Peran Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir Joshua