JAKARTA, VICTORYNEWS - Usai menerima laporan dugaan suap Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bergerak cepat dan segera memverifikasi data laporan itu.
Irjen Pol Ferdy Sambo diduga telah melakukan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) pada 13 Juli 2022, terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Laporan adanya dugaan suap tersebut Telah dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan kepada KPK.
Baca Juga: Perdana Ikut HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Ini Kisah Adrian Chandra Faradiptha
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan segera memverifikasi dan menindaklanjuti laporan dugaan suap dari Irjen Pol Ferdy Sambo sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima,” Kata Fikri dilansir dari YouTube @Kompas TV dengan judul KPK Verifikasi Data Laporan Suap Sambo: Laporan Suap Irjen Sambo Akan Diproses.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Dugaan Suap Oleh Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurut Ali, langkah verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.
Selain itu, menurutnya, KPK juga akan aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan keterangan tambahan untuk melengkapi laloran tersebut.***
Artikel Terkait
Ternyata Ini yang Terjadi di Magelang sebelum Brigadir J Dibunuh, Istri Ferdy Sambo Menangis
Komnas HAM Tinjau TKP di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J
63 Polisi Terseret Kasus Dalam Skenario Irjen Ferdy Sambo, 36 Orang Sudah Ditahan
Istri Ferdy Sambo Pernah Memohon ke Ibunda Brigadir J Untuk Jadikan Brigadir J Anaknya
Pemeriksaan Rumah Singgah Ferdy Sambo Otak Pembunuhan Brigadir J Oleh Timsus Polri Dilakukan Tertutup