KPK Segera Verifikasi Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK Dalam Kasus Brigadir J

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:08 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan penjelasan terkait dugaan suap Irjen Pol Ferdy Sambo ke LPSK dalam kasus Brigadir J.  (YouTube @Kompas TV)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan penjelasan terkait dugaan suap Irjen Pol Ferdy Sambo ke LPSK dalam kasus Brigadir J. (YouTube @Kompas TV)

JAKARTA, VICTORYNEWS - Usai menerima laporan dugaan suap Irjen Pol Ferdy Sambo, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bergerak cepat dan segera memverifikasi data laporan itu.

Irjen Pol Ferdy Sambo diduga telah melakukan suap kepada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) pada 13 Juli 2022, terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Laporan adanya dugaan suap tersebut Telah dilaporkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan kepada KPK.

Baca Juga: Perdana Ikut HUT Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Ini Kisah Adrian Chandra Faradiptha

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan segera memverifikasi dan menindaklanjuti laporan dugaan suap dari Irjen Pol Ferdy Sambo sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima,” Kata Fikri dilansir dari YouTube @Kompas TV dengan judul KPK Verifikasi Data Laporan Suap Sambo: Laporan Suap Irjen Sambo Akan Diproses.

Baca Juga: KPK Terima Laporan Dugaan Suap Oleh Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Ali, langkah verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti ataukah diarsipkan.

Selain itu, menurutnya, KPK juga akan aktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan keterangan tambahan untuk melengkapi laloran tersebut.***

Editor: Paschal Seran

Sumber: Youtube @Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RESMI! Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
X