KUPANG, VICTORYNEWS- Kemnaker telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada para penerima yang memenuhi syarat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan sebesar Rp600.000 tersebut telah disalurkan kepada 4.1 juta lebih pekerja dari total 4,3 juta calon penerima yang lolos administrasi.
Dilansir victorynews.id dari AyoBandung.com, Senin(19/9/2022) dari jumlah 4,3 juta penerima, terdapat ratusan ribu pekerja yang tidak lolos untuk disalurkan BSU tahap pertama.
Baca Juga: PENGUMUMAN! BSU Tahap 2 Bakal Cair Beberapa Hari Lagi
Menurut Tri hal tersebut lantaran yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Namun, menaker mengatakan, dana BLT senilai Rp600 ribu tersebut bakal tetap diberikan, jika mereka membuat rekening di bank himbara, atau akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia
Untuk mencegah terjadinya hal yang sama seperti dalam penyaluran BSU Tahap 1 maka alangkah baiknya aelain memeriksa rekening, sebaiknya para pekerja menyimak dengan baik, syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Baca Juga: Linus Lusi: Mulai Hari Ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Resmi Punya Klub Sepak Bola Sendiri
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.