KUPANG, VICTORYNEWS-Dua dari lima tersangka kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (5/10/2022).
Kedua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejagung menggunakan mobil taktis milik Mako Brimob. Keduanya tiba dengan menggunakan baju tahanan dan dijaga ketat aparat kepolisian.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan pasangan suami istri tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sebelumnya dijadwalkan akan ditampilkan di hadapan publik. Namun akibat kondisi hujan deras Dua tersangka tersebut langsung masuk ke dalam gedung Kejagung.
Baca Juga: Temu Akrab dengan Wartawan, Kajati NTT Hutama Wisnu : Sama-samq Saling Mendukung
Kedatangan kedua tersangka setelah pihak penyidik kepolisian dan kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap atau P21.
Sementara itu, tiga tersangka lain, yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf belum hadir di Kejagung untuk pelimpahan tahap II.
Sebelumnya, Karo Multimedia Polri Brigjen Gatot Repli Handoko dalam live kompas TV menyampaikan, dari hasil koordinasi tim penyidik Ditipidum Bareskrim Polri dan JPU telah disepakati hari ini dilakukan penyerahan tahap II.
"Hari ini kita lakukankan pergeseran yang disesuaikan dengan waktu hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera untuk para tersangka akan dilimpahkan bersama barang bukti ke JPU Kejagung," ujar Brigjen Gatot.
Baca Juga: Siap-siap! Mulai Jumat Ini, Satlantas Polresta Kupang Kota Adakan Operasi Portal Lantas
Selain pelimpahan tahap II kasus pembunuhan Brigadir J, juga dilakukan pelimpahan tahap dua kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan jumlah tersangka Tujuh orang.
Brigjen Gatot juga menyampaikan selain tersangka, penyidik juga melimpahkan barang bukti sebanyak 1 kontainer plastik.
"Jadi ada 1 kontainer plastik yang kami geser ke Kejagung," ujar Brigjen Gatot.***
Artikel Terkait
Pernah Menjadi Jubir KPK, Febri Diansyah Kini Pengacara Isteri Ferdy Sambo
Kematian Brigadir Yosua Mengakhiri Karier Moncer Irjen Ferdy Sambo
Keluarga Brigadir Yosua Minta Proses Hukum Ferdy Sambo Segera Tuntas
Berkas Ferdy Sambo Sudah Diterima, Jaksa Agung Ungkap Perkara Biasa Cuma Beda Pelakunya
Sebut Kasus Ferdy Sambo Perkara Biasa, Jaksa Agung Ungkap Hal yang Bikin Spesial
Berkas Ferdy Sambo Cs P21, Ayah Yosua : Kami Harap Segera Disidangkan Secara Terbuka
Dinyatakan Lengkap, Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penembakan Brigadir J Dilimpahkan ke Kejagung