Pada zaman penjajahan Jepang, segala organisasi pendidikan di Indonesia mulai dilarang.
Ada sekolah yang ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitasnya secara bebas.
Baca Juga: Wamen LHK Soroti Peran Pengendali Ekosistem Hutan dalam Munas IPEHINDO
Namun, dalam Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta, sekelompok organisasi dan guru-guru mulai bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Momentum ini berakhir dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan pada 25 November 1945.
Saat itu, Persatuan Guru Republik Indonesia serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan.
Baca Juga: Tim Gabungan Berhasil Selamatkan Bocah 5 Tahun, Korban Terjebak Reruntuhan Rumah Gempa Cianjur
Ada tiga tujuan dari PGRI saat itu:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik 2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Baca Juga: Komedian Sule Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebabnya
Artikel Terkait
SIAP-SIAP! Guru Berprestasi dan Teladan di NTT bakal Terima Penghargaan
Gandeng Komunitas Aflatoun, Guru di Ende Ikut Sosialisasi Literasi Sosial dan Finansial bagi Anak dan Remaja
Yayasan CIS Timor Dampingi Guru SD di Kota Kupang Melalui KKG, Terapkan Literasi Kelas Awal
Gandeng Yayasan Sulinama Dikbud Kabupaten Nagekeo Gelar Pelatihan Guru PAUD Berbasis Bahasa Ibu
Hari Guru 2022: KGBN Ende Soroti Perubahan Pendidikan di Kelas