JAKARTA,VICTORYNEWS-Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jumat 8 Juli lalu oleh Ferdy Sambo Cs hingga kini terus bergulir guna mendapatkan sejumlah fakta baru terkait kronologi kasus tersebut.
Dilansir victorynews.id dari youtube KompasTV, Selasa (29/11/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi bagi terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sidang pemeriksaan saksi para terdakwa tersebut menghadirkan empat saksi yang juga merupakan terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Agus Nurpatria, Mantan Kaden A Ropaminal, kemudian Chuck Putranto, Mantan Korspri Kadiv Propam Polri dan Arif Rahman Arifin, Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri. Lalu yang terakhir Baiquni Wibowo, Mantan PS Kasubag Riksa Bagak Etika Biro Wabprof Polri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Capricorn Ingin Pindah Pekerjaan
Selain itu, juga menghadirkan ART dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta saksi dari Biro Jasa Perbaikan dan perawatan CCTV.
Sidang juga kembali menghadirkan 13 anggota Polri dari Divisi Propam Polri.***
Artikel Terkait
Di Hadapan Ayah dan Ibu Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal
CCTV di Rumah Ferdy Sambo Baru Diperiksa Empat Hari Usai Brigadir J Tewas
AKP Rifaizal Samual Akui Kelakuan Ferdy Sambo Bikin Dia Percaya Brigadir J Tewas dalam Baku Tembak
JPU Hadirkan 12 Saksi Dalam Sidang Bharada E, Rizal, dan Kuat Ma'ruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Hadir dalam Satu Ruang Sidang, Kuasa Hukum Bharada E Minta Sidang Terpisah
Kasus Pembunuhan Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit Dapat Intimidasi dari Ferdy Sambo Cs
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Mengaku Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J