MEDAN, VICTORYNEWS - Polisi menyita aset bos judi online di Sumatera Utara, Apin BK, senilai Rp158 miliar.
Selain 26 tanah dan bangunan, ruko, aset-aset milik Apin BK yang disita juga adalah 21 unit jetski dan 2 kapal yang selama ini terparkir di Danau Toba, total aset Rp 158 miliar.
Tersangka kasus judi online yang beromzet lebih dari Rp 500 juta dalam sehari ini akan diserahkan ke Kejaksaan dalam waktu dekat bersama belasan tersangka lainnya.
Baca Juga: Tabrak Pasien di RSUD W.Z Johannes, Sopir Mobil Box Ditahan Polisi
Ia akan diserahkan ke Kejaksaan bersama 16 anak buahnya juga untuk kemudian disidangkan. Ia juga disidik dalam kasus tindak pidana pencucian uang.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebutkan meskipun sudah menyita sejumlah aset milik Apin BK yang nilainya mencapai lebih dari Rp150 miliar, polisi terus memburu aset lainnya.
"Ini adalah hasil penyitaan terakhir yang kita dapatkan," sebut Panca Putra.***
Artikel Terkait
Kapolda NTT Irjen Johny Asadoma Ikut Tangkap Bandar Judi Online Apin BK di Malaysia
Bandar Judi Online Terbesar Indonesia Ditangkap, Kapolri: Saya Hormati Pak Kadiv Hubinter
Rampok Bank Demi Judi Online, Oknum Pol PP di Kediri Diciduk Polisi