PANDEGLANG,VICTORYNEWS - Lembaga DPRD yang diyakini masyarakat dapat menyambung, menampung dan merealisasikan aspirasi masyarakat kembali tercoreng lantaran ulah salah seorang anggota DPRD di Kabupaten Pandeglang yang tega melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap masyarakatnya.
Berita ini pun sontak beredar luas dan kini viral di medsos. Bahkan tak jarang banyak yang mempertanyakan terkait profesional sikap dan tingkah laku dari para dewan terhormat selaku wakil rakyat.
Dilansir victorynews.id dari youtube Kompas Tv pada Minggu (4/12/2022) Satreskrim Polres Pandeglang telah menetapkan Y anggota DPRD sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap AT warga Pandeglang.
Baca Juga: Ketua MA Minta Hakim Harus Jaga Integritas dan Inovatif dalam Pelayanan Pengadilan
Penetapan tersangka Y ini dilakukan setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.
Sementara itu tersangka, melalui kuasa hukumnya akan melakukan gugatan praperadilan terhadap kasus ini.
"Kami juga akan memberikan tanggapan terhadap penetapan tersangka. Klien kami meminta agar penasehat hukum untuk bisa menguji hasil gelar perkara terhadap penetapan tersangka klien kami dengan mengajukan gugatan praperadilan,"jelas Satria Pratama kuasa hukum Y. ***
Artikel Terkait
Pengacara PC Kantongi Empat Bukti Dugaan Pelecehan Seksual, Martin Simanjuntak : Kami Bisa Patahkan
VIRAL!!! Oknum Nakes di RS Leona Kupang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Keluarga Pasien