JAKARTA, VICTORYNEWS - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin mengaku sangat sedih ketika dipecat dari anggota Polri.
Arif mengaku sebagai pekerja hanya menjalankan perintah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sayangnya, dia harus menelan pil pahit.
Hal itu diungkap Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Baca Juga: Polairud Polda Gorontalo Tangkap Lima Nelayan, Ini Penyebabnya!
Arif Rachman Arifin tak bisa menutupi kesedihannya ketika hakim menanyakan perasaanya terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret dirinya menjadi terdakwa.
Arif merasa sedih saat menceritakan nasibnya usai dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan kepolisian.
“Apa hukuman saudara?” tanya hakim.
“Di PTDH Yang Mulia,” jawab Arif.
Baca Juga: Serius Kembangkan Unit 5 dan 6 PLTP Ulumbu, PLN Gelar Konsultasi Publik
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Marah ke Chuck Soal Rekaman CCTV: Kamu Jangan Banyak Tanya!
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Kembali Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Richard Eliezer Jelaskan Jenis Senjata yang Digunakan Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Namun Sudah Hilang
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini Setelah Brigadir J Rubuh
Ada Perempuan Misterius di Rumah Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Mantan Kabiro Provost Sebut Tiga Terdakwa Lancar Ceritakan Skenario Ferdy Sambo