SORONG, VICTORYNEWS - Aksi main hakim sendiri yang menganiaya, menelanjangi, dan membakar wanita paruh baya di Sorong papua Barat berujung proses hukum.
Polisi setempat dikabarkan sudah mengantongi beberapa identitas pelaku pembakaran terhadap wanita paruh baya yang terjadi di Sorong Papua Barat itu, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi kepada media mengatakan, Polres Sorong Kota sedang mendalami peristiwa main hakim sendiri itu.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Sorong Ditelanjangi Kemudian Dibakar Hidup-hidup, Dituding Culik Anak!
Polisi juga akan menyelidiki isu penculikan anak yang menyebar di Kota Sorong.
“Jadi soal benar tidaknya korban adalah penculik anak, Kapolresta Sorong Kota masih mendalami,” kata Kombes Pol Adam Erwindi.
Dia juga menegaskan bahwa polisi juga akan menindak tegas para pelaku.
Sebelumnya, seorag wanita paruh baya dituding sebagai penculik anak ditangkap sekelompok orang kemudian menganiaya, menyiram bahan bakar minyak, ditelanjangi, diarak keliling, kemudian dibakar hidup-hidup.
Artikel Terkait
Sei Babi dan Jagung Bose Menjadi Buruan Peserta Pesperani Nasional 202 Asal Papua Barat dan DKI Jakarta
NEKAT MELAUT SAAT CUACA BURUK! Kapal Tenggelam di Sorong Papua, 1 ABK Hilang
Tertarik Untuk Menikmati Keindahan di Provinsi Papua Barat, Berikut 5 Spot Wisata Paling Favorit
SUDAH COBA? Ini 5 Makanan Khas Papua Barat, Nomor 5 Dipercaya Punya Khasiat Ampuh!
Wanita Paruh Baya di Sorong Ditelanjangi Kemudian Dibakar Hidup-hidup, Dituding Culik Anak!