JAKARTA, VICTORYNEWS-Ferdy Sambo dalam pembacaan pledoi membantah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sementara keluarga almarhum Brigadir J minta agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.
Ferdy Sambo membantah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Usai membaca pledoi, Keluarga Brigadir J berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo, meskipun membantah melakukan pembunuhan berencana.
Baca Juga: 4.404 Ha Lahan Perkebunan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Diserang Hama
Permintaan itu disampaikan, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat usai menyaksikan sidang pledoi Ferdy Sambo.
Samuel Hutabarat mengatakan terkait pledoi yang dibacakan, merupakan hak dari Ferdy Sambo.
Namun, mengenai apa yang sudah dilakukan Ferdy Sambo terhadap anaknya, dirinya meminta pasal 340 yaitu hukuman mati harus diterapkan oleh majelis hakim.
Baca Juga: Anggaran Habis, Dana TPP Untuk Nakes di RSUPP Betun Baru Dibayar untuk 6 Bulan
"Kemarin sudah dituntut penjara seumur hidup, kami berharap hukuman mati supaya jangan lagi ada sambo-sambo berikutnya," tegas Samuel dikutip dalam unggahan youtube Kompas TV, Rabu (25/1/2023).***
Artikel Terkait
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ibu Yosua: Tidak Sebanding dengan Perbuatan Keji, Sadis, dan Biadab!
Berbeda Dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara
Kejagung Angkat Bicara Soal Beda Tuntutan Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mahfud MD duga Ada Gerakan Pesanan Agar Terdakwa Ferdy Sambo Tidak Dihukum Mati
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Perempuan Ini: Aku Kangen Pengen Peluk Aja Sih!