JAKARTA, VICTORYNEWS-Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menyampaikan curhat selama 165 hari ditahan merasa kehilangan kemerdekaan seperti manusia biasa dan kehilangan fasilitas.
Bahkan, kata Ferdy Sambo, selama ditahan dirinya tidak mendapatkan fasilitas yang layak, kehilangan kehangatan keluarga, sahabat dan kerabat serta kemerdekaan seperti manusia pada umumnya.
Ia menyampaikan curhatan tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bank BRI Investigasi Hilangnya Uang Rp35 Juta Milik Mantan Wakil Gubernur NTT
"Semua hakekat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang saya rasakan sungguh telah sirna berganti dengan suram dan gelap," tambah Ferdy Sambo dikutip dalam tayangan youtube Kompas TV, Rabu (24/1/2023).
Ia mengaku selama ditahan dirinya terus merenungi betapa rapuhnya sebagai manusia.
Tidak pernah terbayangkan sebelumnya kehidupan dirinya yang begitu terhormat dengan sekejap terperosok dalam nestapa kesulitan yang begitu peri.
Baca Juga: 4.404 Ha Lahan Perkebunan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat Diserang Hama
"Demikianlah penyesalan tiba belakangan tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," ucap Mantan Kadiv Propam Polri ini.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Ibu Yosua: Tidak Sebanding dengan Perbuatan Keji, Sadis, dan Biadab!
Berbeda Dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dituntut Delapan Tahun Penjara
Kejagung Angkat Bicara Soal Beda Tuntutan Ferdy Sambo Cs dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Mahfud MD duga Ada Gerakan Pesanan Agar Terdakwa Ferdy Sambo Tidak Dihukum Mati
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Perempuan Ini: Aku Kangen Pengen Peluk Aja Sih!
Ferdy Sambo Bantah Lakukan Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J Minta Hukuman Mati