Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Bharada E Minta Keringanan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 12:11 WIB
Paman Bharada E, Royke Pudihang minta keringanan hakim atas tuntutan 12 tahun kepada keponakannya.  (YouTube KompasTV)
Paman Bharada E, Royke Pudihang minta keringanan hakim atas tuntutan 12 tahun kepada keponakannya. (YouTube KompasTV)

MANADO, VICTORYNEWS- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak keluarga dari Bharada E minta keringanan dari hakim atas tuntutan 12 tahun penjara dari JPU.

Sementara Bharada E sendiri telah membacakan pembelaannya dalam sidang dengan agenda pledoi, Rabu (25/1/2023) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Tambang, Segera Kirim Lamaran ke PT Pamapersada Nusantara

Keluarga Bharada E turut memantau sidang pleidoi dari kediamannya di Manado.

Paman Bharada E, Royke Pudihang berharap hakim memberikan keringanan hukuman untuk Bharada E.

"Kami terus mengikuti proses persidangan. Kami berharap ada keringanan hukuman, " tandasnya.

Baca Juga: SADIS! Ibu di Jakarta Timur Bunuh Anak Kandung Karena Sering Menangis

Keluarga berdoa agar vonis hakim bisa lebih ringan dari tuntutan JPU 12 tahun penjara.***

 

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmikan Papua Youth Creative , Ini Harapan Jokowi

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:55 WIB

Pengguna HP Wajib Tahu Modus Penipuan Terbaru

Senin, 20 Maret 2023 | 19:59 WIB
X