MANADO, VICTORYNEWS- Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak keluarga dari Bharada E minta keringanan dari hakim atas tuntutan 12 tahun penjara dari JPU.
Sementara Bharada E sendiri telah membacakan pembelaannya dalam sidang dengan agenda pledoi, Rabu (25/1/2023) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Tambang, Segera Kirim Lamaran ke PT Pamapersada Nusantara
Keluarga Bharada E turut memantau sidang pleidoi dari kediamannya di Manado.
Paman Bharada E, Royke Pudihang berharap hakim memberikan keringanan hukuman untuk Bharada E.
"Kami terus mengikuti proses persidangan. Kami berharap ada keringanan hukuman, " tandasnya.
Baca Juga: SADIS! Ibu di Jakarta Timur Bunuh Anak Kandung Karena Sering Menangis
Keluarga berdoa agar vonis hakim bisa lebih ringan dari tuntutan JPU 12 tahun penjara.***
Artikel Terkait
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Lakukan Hal Ini Setelah Brigadir J Rubuh
Ferdy Sambo Nilai Kesaksian Bharada E Terkait Kasus Kematian Brigadir J Semuanya Rekayasa
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Ajukan Pleidoi
JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Penilaian JPU!
Bharada E Ungkap Fakta Mengejutkan Saat Bacakan Pledoinya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
BIKIN HARU!! Bharada E ke Tunangannya: Jika Lama Menunggu, Aku Iklas, Bahagiamu Bahagiaku...