Nekat Simpan 5 Kilogram Ganja di Rumah, Polisi Tangkap SR

- Kamis, 26 Januari 2023 | 15:07 WIB
Inilah 5 kilogram ganja yang disimpan di kamar salah satu tersangka yang ditangkap polisi di Mataram. (Kompas TV)
Inilah 5 kilogram ganja yang disimpan di kamar salah satu tersangka yang ditangkap polisi di Mataram. (Kompas TV)

 


MATARAM, VICTORYNEWS-Nasib naas menimpa SR dan tiga temannya.

SR dan tiga temannya ditangkap polisi darui Sat Reskrim Polres Kota Mataram, Rabu (25/1/2023).

Keempatnya ditangkap karena nekat menyimpan 5 kilogram ganja dan 13,74 gram Sabu di rumahnya.

Baca Juga: SERU! Begini Penjelasan Ahli IT ketika Ditanya Lokasi Ira Ua saat Astri dan Lael Dibunuh

Dilansir victorynews.id dari YouTube KompasTV, Kamis(26/1/2023), polisi menangkap SR di rumanya.

Sementara tiga tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Tambang, Segera Kirim Lamaran ke PT Pamapersada Nusantara

Empat orang yang ditangkap polisi tersebut merupakan bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kota Mataram.**

 

Editor: Beverly Rambu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Resmikan Papua Youth Creative , Ini Harapan Jokowi

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:55 WIB

Pengguna HP Wajib Tahu Modus Penipuan Terbaru

Senin, 20 Maret 2023 | 19:59 WIB
X