MATARAM, VICTORYNEWS-Nasib naas menimpa SR dan tiga temannya.
SR dan tiga temannya ditangkap polisi darui Sat Reskrim Polres Kota Mataram, Rabu (25/1/2023).
Keempatnya ditangkap karena nekat menyimpan 5 kilogram ganja dan 13,74 gram Sabu di rumahnya.
Baca Juga: SERU! Begini Penjelasan Ahli IT ketika Ditanya Lokasi Ira Ua saat Astri dan Lael Dibunuh
Dilansir victorynews.id dari YouTube KompasTV, Kamis(26/1/2023), polisi menangkap SR di rumanya.
Sementara tiga tersangka lainnya ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga: Lowongan Kerja di Tambang, Segera Kirim Lamaran ke PT Pamapersada Nusantara
Empat orang yang ditangkap polisi tersebut merupakan bandar dan pengedar narkoba di wilayah Kota Mataram.**
Artikel Terkait
Gara- Gara Tanam Ganja Untuk Konsumsi Sendiri, NF Terancam 20 Tahun Penjara
NEKAT! Penjaga Sekolah Ditangkap Polisi Gara-Gara Simpan 36 Kilogram Ganja di Perpustakaan Sekolah
Polres Manggarai Barat Amankan Kiriman 20,03 Gram Paket Ganja di Lion Parcel Labuan Bajo