SUBANG, VICTORYNEWS-Polisi dari Polres Subang berhasil meringkus tiga orang pelaku yang membawa kabur mobil pengisian uang mesin ATM sebesar Rp4,8 Miliar (M).
Dilansir dari youtube tvOne pada Jumat(27/1/2023), kejadian berawal saat kendaraan tersebut sedang parkir untuk mengisi uang di sebuah ATM BRI Unit Karanganyar, Subang, Jawa Barat.
Para pelaku kemudian membawa kabur mobil tersebut ke arah Cirebon dan dalam mobil tersebut berisi uang sebanyak Rp4,8 M.
Namun tidak kurang dari 3×24 jam, tiga pelaku tersebut berhasil diringkus Polisi.
Para pelaku pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman lima tahun penjara.
"Saat itu kendaraan ini sedang dalam keadaan parkir. Para petugas sementara mengeluarkan sebagian uang ke mesin ATM, tiba-tiba para pelaku ini masuk ke bagian Sopir langsung bawa kabur uang yang ada di dalamnya," Kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.***
Artikel Terkait
Pengacara Pertanyaan Pasal Untuk Oknum Polisi di Polres Lembata Tersangka Penganiayaan ODGJ
MERINDING!! Kisah Polisi di Kupang, Antar Anak Tunawicara, Malah Digiring ke Lokasi Batu Berbentuk Manusia
Polisi Tahan Dua Pelaku Pencurian Kayu Jati di Hutan Kateri, Perempuan di Dalam Mobil Inova Diselidiki!
Wanita Pekerja di Tempat Hiburan Malam di Kota Kupang Minta Polisi jangan Razia di Atas Jam Delapan Malam
Ini yang Dilakukan Polisi Usai Wanita Paruh Baya di Sorong, Papua Barat Dibakar Hidup-Hidup!
Pelaku Utama Pembakaran Wanita Paruh Baya di Sorong, Papua Barat Ditangkap Polisi, Ini yang Dilakukannya!
Nekat Simpan 5 Kilogram Ganja di Rumah, Polisi Tangkap SR
Polisi Tangkap Empat Bandar Narkoba di Mataram, Lima Kg Ganja dan 13,74 Gram Sabu Ditemukan