Dokter ASN RSUD Soe Mogok Kerja, Ombudsman RI Perwakilan NTT Sebut Itu Tindakan Tidak Profesional

- Rabu, 13 September 2023 | 12:09 WIB
Inilah spanduk yang sedang viral di media sosial. (TikTok/Bimbo Yandri Missa)
Inilah spanduk yang sedang viral di media sosial. (TikTok/Bimbo Yandri Missa)

KUPANG, VICTORYNEWS-Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton menyebut aksi yang dilakukan dokter ASN di RSUD Soe merupakan tindakan tidak profesional.

Menurut Darius, dokter atau tenaga kesehatan tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan.

"Setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien," ujar Darius saat dikonfirmasi victorynews.id di Kupang, Rabu (13/9/2023).

Darius pun menyayangkan aksi tersebut sebab seharusnya profesi dokter harus selalu ada untuk membantu. 

Baca Juga: Krisis Air Bersih Mulai Melanda TTU, Polres TTU Bantu Salurkan Air Bersih

"Karena itu kami minta para dokter untuk terus melayani jangan melakukan aksi mogok," tegas Darius.

Sebelumnya, Sebuah informasi yang sangat viral beredar di media sosial seperti grup WhatsApp dan juga TikTok, Rabu (13/9/2023) yang menunjukkan bahwa para dokter ASN di RSUD Soe mogok pelayanan.

Informasi yang viral tersebut diupload dalam bentuk foto dan video spanduk yang berisi tulisan yang menjelaskan jika para dokter ASN di RSUD Soe, Kabupaten TTS, NTT enggan memberikan pelayanan kepada pasien di rumah sakit tersebut.

Terpantau victorynews.id saat sedang berselancar di media sosial, salah satu akun TikTok bernama Bimbo Yanri Misa memposting foto yang berisi spanduk yang menjelaskan aksi mogok pelayanan yang dilakukan para ASN RSUD TTS.

Baca Juga: Viral di Medsos! Dokter ASN RSUD Soe Mogok Pelayanan

Dalam spanduk yang diposting akun TikTok Bimbo Yandri Missa tersebut dengan jelas tertulis bahwa Dokter ASN RSUD Soe enggan memberikan pelayanan kepada pasien karena hak-haknya belum dibayar.

"Pemberitahuan!! Mohon Maaf Mulai Hari Ini, kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan. Terima Kasih..," demikian isi tulisan dalam spanduk tersebut.***

Editor: Yance Jengamal

Tags

Artikel Terkait

Terkini

7 Camat di Kabupaten Kupang Diganti

Jumat, 22 September 2023 | 14:54 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bawang Merah Malaka

Kamis, 21 September 2023 | 12:45 WIB

Kasus Bawang Merah Malaka, JPU Tetap pada Tuntutannya

Selasa, 19 September 2023 | 09:57 WIB

Seorang Pria di TTU Nekat Bunuh Istri Demi Selingkuhan

Senin, 18 September 2023 | 13:03 WIB
X